Sejumlah saksi yang rencanannya dihadirkan adalah saksi dari pihak Hotel Vasa, Sutos, penyidik dari Polda Jatim, dan saksi ahli ITE dari Kominfo Jakarta.
"Untuk saksi dari pihak karyawan dari hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir karena yang bersangkutan baru menerima surat panggilan hari ini," kata JPU Kejati Jatim Novan Arianto kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa(14/5/2019).
Hal yang sama disampaikan Milano Lubis, kuasa hukum Vanessa Angel, yang mengatakan penundaan sidang dikarenakan saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak dapat dihadirkan.
"Sidang hari ini ditunda. Karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi terkait dengan yang terkait di hotel Vasa serta kalau nggak salah di Sutos," kata Milano.
Pada sidang selanjutnya, yang digelar hari Kamis, Milano meminta JPU juga menghadirkan sejumlah saksi yang belum sempat dihadirkan dalam persidangan.
"Pada hari kamis, kami meminta jaksa menghadirkan Avrillia, termasuk penyidik yang memeriksa Vanessa bernama Angga. Kita juga meminta kepada majelis untuk menghadirkan saksi ahli pidana dan ahli ITE pada hari Kamis. Jadi persidangan akan mungkin jadi lebih cepat," tandas Milano.
Tonton juga: Jalani Sidang, Vanessa Angel Pakai Kerudung Pemberian Bibi
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini