Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, untuk sementara pembunuhan terhadap Eko dipicu dendam. Menurut dia, terduga pelaku Priono (38) sakit hati setelah istrinya diperlakukan tidak hormat oleh istri korban.
Padahal, Eko dan Priono tinggal bertetangga di Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. "Namun itu masih dugaan ya, nanti kami konfrontir lagi keterangan kedua tersangka," kata Sigit kepada wartawan di salah satu kafe Jalan Jayanegara tempat korban bertemu dengan kedua pelaku, Selasa (14/5/2019).
Selain itu, polisi juga meringkus Dantok Narianto (36), warga Dusun Dimoro, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Dantok diduga ikut membunuh dan membakar korban.
Untuk mengungkap motif sesungguhnya kasus pembunuhan sadis ini, polisi menahan kedua terduga pelaku di Mapolres Mojokerto Kota. Keduanya akan dimintai keterangan terkait alasan mereka tega membunuh Eko, serta detil cara mereka menghabisi nyawa korban.
"Status keduanya masih terduga, kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan. Mudah-mudahan segera terungkap motifnya," terang Sigit.
Priono dan Dantok membunuh Eko di rumah orang tua Dantok, Kenanten Gang 2, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Mayat korban lantas dibuang dan dibakar di hutan kayu putih Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong.
Mayat Eko yang hangus terbakar ditemukan buruh tani yang sedang menanam jagung, Senin (13/5) sekitar pukul 07.15 WIB. Kepala korban dibungkus dengan karung plastik. Rupanya korban tewas sebelum dibakar. Penyebabnya tak lain akibat luka pada paru-paru yang tertusuk patahan tulang rusuk. Diduga kedua pelaku memukuli korban hingga tewas. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini