Hampir seluruh anggota dewan tidak ada di tempat lantaran sedang mengikuti agenda kunjungan kerja di beberapa daerah. Di kantor DPRD hanya ada staf sekretariat yang beraktivitas normal seperti biasa.
"Anggota dewan kunker, kalau detailnya saya kurang tahu," kata salah seorang staf Sekretariat DPRD Tulungagung, Selasa (14/5/2019).
Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti keberadaan Supriyono yang baru ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Dari pantauan detikcom selama dua hari terakhir, mobil ketua dewan juga tidak tampak di halaman gedung DPRD.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fatahillah mengatakan bahwa Supri masih rutin ke kantor seperti biasa. Namun kedatangannya tidak selalu pagi hari.
"(Supriyono) Setiap hari ngantor kok, kan ngantor tidak harus dari pagi," kata Budi.
Namun saat disinggung terkait penetapan tersangka dari KPK, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. "Wah kalau itu saya kurang tahu," ujarnya sambil bergegas menuju masjid.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka suap dalam pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD Tulungagung selama periode 2015-2018. Supriyono diduga menerima suap senilai Rp 4,88 miliar dari Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo.
Simak Juga 'Ketua DPRD Tulungagung jadi Tersangka Suap Pengesahan APBD':
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini