"Komunikasi dengan Pak Wakil Bupati untuk ambil alih langkah pemerintahan agar tidak terjadi kebingungan," kata Ganjar di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (14/5/2019).
Ganjar berharap roda pemerintahan di Jepara tetap berjalan seperti biasanya. Selanjutnya nanti akan ditunjuk pelaksana tugas Bupati Jepara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Ahmad Marzuqi dan hakim PN Semarang, Lasito sebagai tersangka. Ahmad diduga memberi suap kepada Lasito terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang.
Praperadilan itu disebut diajukan Ahmad terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Agar status tersangkanya gugur, Ahmad diduga memberikan Rp 700 juta kepada Lasito. Hasilnya, Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan status tersangka itu batal demi hukum.
Ditahan KPK, Bupati Jepara Singgung Nabi Yusuf:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini