Bupati Jepara Ditahan KPK, Ganjar: Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Bupati Jepara Ditahan KPK, Ganjar: Wabup Ambil Alih Pemerintahan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 14 Mei 2019 14:36 WIB
Foto: Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (Faieq-detikcom)
Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menanggapi penahanan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, oleh KPK. Ganjar meminta wakil Bupati Jepara, Dian Kristiandi segera ambil alih pemerintahan di Kabupaten Jepara.

"Komunikasi dengan Pak Wakil Bupati untuk ambil alih langkah pemerintahan agar tidak terjadi kebingungan," kata Ganjar di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (14/5/2019).

Ganjar berharap roda pemerintahan di Jepara tetap berjalan seperti biasanya. Selanjutnya nanti akan ditunjuk pelaksana tugas Bupati Jepara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wakil otomatis melaksanakan tugas. Ya gini mekanismenya, seperti saat Kebumen dan Purbalingga," tegasnya.


Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan Ahmad Marzuqi dan hakim PN Semarang, Lasito sebagai tersangka. Ahmad diduga memberi suap kepada Lasito terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang.

Praperadilan itu disebut diajukan Ahmad terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.


Agar status tersangkanya gugur, Ahmad diduga memberikan Rp 700 juta kepada Lasito. Hasilnya, Lasito mengabulkan gugatan praperadilan Ahmad dan menyatakan status tersangka itu batal demi hukum.



Ditahan KPK, Bupati Jepara Singgung Nabi Yusuf:

[Gambas:Video 20detik]

(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads