Rekapitulasi KPU: Prabowo 344 Ribu Suara di Maluku Utara, Jokowi 310 Ribu

Rekapitulasi KPU: Prabowo 344 Ribu Suara di Maluku Utara, Jokowi 310 Ribu

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 23:52 WIB
Ilustrasi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - KPU RI menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di Provinsi Maluku Utara. Hasilnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Maluku Utara sah, ya," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).


Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar serta Mochammad Afifuddin turut hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan rekapitulasi, Prabowo berhasil meraup 344.823 suara. Sedangkan Jokowi mendapatkan 310.548 suara.


Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Maluku Utara:

Pasangan 01: 310.548
Pasangan 02: 344.823

Jumlah suara sah: 655.371
Suara tidak sah: 10.243
Jumlah suara sah dan tidak sah: 665.614 (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads