"Alhamdulillah, rekapitulasi Provinsi Maluku Utara sah, ya," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu yang hadir di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar serta Mochammad Afifuddin turut hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Maluku Utara:
Pasangan 01: 310.548
Pasangan 02: 344.823
Jumlah suara sah: 655.371
Suara tidak sah: 10.243
Jumlah suara sah dan tidak sah: 665.614 (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini