"Bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi Provinsi Lampung sah," kata komisioner KPU Viryan Aziz memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rekapitulasi, Jokowi berhasil meraup 2.853.585 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 1.955.689 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Lampung:
Pasangan 01: 2.853.585
Pasangan 02: 1.955.689
Jumlah suara sah : 4.809.274
Suara tidak sah : 86.311
Jumlah suara sah dan tidak sah: 4.895.585 (dwia/gbr)