"Bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi Kalimantan Timur sah," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin turut hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi Kalimantan Timur:
Pasangan 01: 1.094.845 (55,7%)
Pasangan 02: 870.443 (44,3%)
Jumlah suara sah: 1.965.288
Suara tidak sah: 37.993
Jumlah suara sah dan tidak sah: 2.003.281 (dwia/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini