Dirangkum detikcom, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat ditemui di Mapolda, Senin (13/5/2019), mengatakan bakal memproses hukum jika ada pihak yang terlibat dalam pelarian Prada DP. Sebab, Prada DP diduga merupakan pelaku utama mutilasi terhadap Fera.
"Sekarang masih diburu tim gabungan Polda sama Pomdam Sriwijaya. Pihak keluarga sudah kami temui dan minta tidak ada yang melindungi. Karena ini dapat dipidana sesuai Pasal 55 KUHP," kata Supriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Derita Fera Dimutilasi Oknum Tentara |
Supriadi pun yakni keluarga Prada DP akan kooperatif menyerahkan jika tahu keberadaannya. Tetapi hingga kini baik polisi maupun Pomdam belum bisa mendeteksi keberadaan prajurit yang baru dilantik tersebut.
Selain oleh polisi, Prada DP juga diburu Pomdam II Sriwijaya. Prada DP diburu karena kabur dari pusat latihan lanjutan Tamtama Infantri Rindam Baturaja sejak 4 Mei lalu.
"Kodam II sampai saat ini masih proses pencarian. Kodam bekerja sama dengan keluarga korban, termasuk orang tuanya. Bahkan foto-foto sudah kami sebarkan," kata Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Djohan Darmawan.
Kematian Fera diketahui pada Jumat (10/5). Fera ditemukan dimutilasi di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Korban ditemukan di dalam kasus springbed dan mulai membusuk.
Polisi pun menyebut Prada DP berencana memutilasi korban dan memasukkan ke dalam dua koper, namun rencana itu dibatalkan. Tidak sampai di situ, selanjutnya pelaku berencana membakar korban memakai timer obat nyamuk. Namun obat nyamuk itu mati.
![]() |
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini