"Jadi Pak Hasto sowan Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X) karena besok dipanggil ke Jakarta. Dipanggil dalam arti ya mungkin penyerahan SK atau yang lain saya belum tahu," jelas Sekda DIY, Gatot Saptadi, Senin (13/5/2019).
Pemda DIY, kata Gatot, belum menerima salinan SK pengangkatan Hasto menjadi Kepala BKKBN. Terkait hal ini, pihaknya tak ingin berandai-andai sebelum menerima SK resmi dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menuturkan, terkait penunjukan ini keputusan akhir berada di tangan Hasto. Namun lagi-lagi pihaknya tak ingin berandai-andai lebih jauh karena sahnya seseorang menjabat yakni setelah melalui proses pelantikan.
"Ya mestinya kalau yang dipilih adalah yang pelantikan (menjadi Kepala BKKBN) ya tentunya ada mekanisme tersendiri untuk bagaimana mengisi kekosongan Bupati Kulon Progo, ada mekanismenya," paparnya.
Jika Hasto dilantik menjadi Kepala BKKBN, maka ia harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati. Setelahnya legislatif di DPRD Kulon Progo akan memprosesnya dan menunjuk penggantinya.
"Ya kalau kita belajar dari berbagai daerah yang sudah terjadi seperti ini, kan seperti itu (pengganti Hasto adalah Wakil Bupati Sutedjo), prioritas utama adalah wakilnya. Tapi tetap melalui proses DPRD kan," tuturnya.
Sementara kursi Wakil Bupati yang akan ditinggalkan Sutedjo dikembalikan ke parpol pengusung di Pilkada. Parpol itu lah nantinya yang menyodorkan nama wakil bupati baru ke legislatif di DPRD Kulon Progo.
"Kalau lihat p
Diberitakan sebelumnya, pesan berantai terkait pengangkatan Hasto menjadi Kepala BKKBN viral di media sosial. Keputusan tersebut tertera di surat nomor 33/TPA tahun 2019, suratnya tertanda Presiden Joko Widodo.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Hasto telah menghadap Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Gedung Wilis Kepatihan Yogyakarta pagi tadi. Kedatangannya untuk menjelaskan kabar pengangkatannya tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini