"Ada beberapa hal yang cukup detail yang kami klarifikasi terkait dengan proses seleksi itu sendiri, baik yang berjalan di panitia seleksi itu sendiri ataupun jika ada pihak lain untuk mempengaruhi proses seleksi tersebut sampai tiga nama diusulkan ke Menteri Agama," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Febri mengatakan KPK terus melakukan proses penyidikan terhadap para tersangka dalam kasus tersebut. Febri menjelaskan proses penyidikan terhadap tersangka Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi sudah memasuki tahap finalisasi dan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam permeriksaan hari ini, Nur Kholis mengaku hanya dimintai konfirmasi ulang mengenai seleksi jabatan dan membantah adanya manipulasi dokumen. Nur Kholis diperiksa dalam posisinya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag
"Ya terkait panitia seleksi. Kan Selasa tanggal 7 Mei kita semua dipanggil, saya, sekretaris pansel, anggota pansel dipanggil memberikan keterangan, ternyata ada yang perlu dikonfirmasi, saya dipanggil hari ini," kata Nur Kholis saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
"Nggak ada manipulasi dokumen," sebutnya.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Total duit suap yang diduga diterima eks Ketum PPP itu berjumlah Rp 300 juta.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Rommy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga 'KPK Kembali Periksa Sekjen Kemenag':
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini