"Ya terkait panitia seleksi. Kan Selasa tanggal 7 Mei kita semua dipanggil saya, sekretaris pansel, anggota pansel dipanggil memberikan keterangan, ternyata ada yang perlu dikonfirmasi, saya dipanggil hari ini," kata Nur Kholis saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Nur Kholis diperiksa dalam posisinya sebagai Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag. Nur Kholis juga pernah diperiksa KPK pada Selasa (7/5) lalu. Dia dicecar KPK soal dugaan adanya manipulasi dokumen seleksi jabatan di Kemenag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke pemeriksaan Nur Kholis hari ini. Nur Kholis menjelaskan panitia pelaksana seleksi hanya bertugas menyajikan hasil selanjutnya kewenangan, menurutnya, di tangan pimpinan. Dia membantah soal adanya manipulasi dokumen terkait seleksi jabatan di Kemenag itu.
"Nggak ada manipulasi dokumen," sebutnya.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy, sebagai anggota DPR, diduga menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi. Total duit suap yang diduga diterima eks Ketum PPP itu berjumlah Rp 300 juta.
KPK menduga Haris dan Muafaq memberikan suap kepada Rommy untuk membantu proses seleksi jabatan keduanya. Namun KPK juga menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag karena posisi Rommy di Komisi XI yang tidak memiliki wewenang dalam pengisian jabatan di Kemenag.
Simak Juga "Praperadilan Rommy, Menag Disebut Terima Duit Rp 10 Juta":
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini