"Bismillahirrahmanirrahim rekapitulasi DIY dinyatakan sah," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan memutuskan hasil penghitungan suara dalam pleno, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Keputusan ini disaksikan saksi dari tiap paslon presiden-wakil presiden dan partai peserta pemilu hadir di lokasi. Selain itu, Ketua Bawaslu Abhan dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin turut hadir di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan rekapitulasi Jokowi berhasil meraup 1.655.174 suara. Sedangkan Prabowo mendapatkan 742.481 suara.
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di Provinsi Yogyakarta:
Pasangan 01: 1.655.174
Pasangan 02: 742.481
Jumlah Suara Sah: 2.397.655
Suara Tidak Sah: 52.024
Jumlah Suara Sah dan Tidak Sah: 2.449.679 (dwia/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini