"Seperti tempat di sana yang pengap, karena penuh dengan kotak. Tidak ada sirkulasi udara dalam ruangan, karena tertutup kotak," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar yang menjelaskan alasan pemindahan ini di Makassar, Sulsel, Senin (13/2/2019).
Kecamatan Tamalate adalah satu-satunya kecamatan yang belum selesai merampungkan hasil rekapitulasi suara di Makassar. Molornya rekapitulasi ini berimbas pada molornya rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekap tamalate kami pindahkan di hotel Grand Asia. Supaya rekap bisa berlangsung lebih efektif dan kondusif," ungkapnya.
"Rekap tetap dilakukan oleh PPK, hanya tempatnya yang dipindahkan," sambung dia.
Gunawan mengatakan, tugas KPU Kota Makassar hanya akan memandu PPK Tamalate dalam menginput data. PPK Tamalate nantinya cukup membawa semua dokumen ke tempat yang baru.
Dia juga membantah adanya isu aksi penggelembungan suara di wilayah Tamalate sehingga dilakukan pemindahan tempat rekapitulasi.
"Bukan (penggelembungan), tapi lebih pada sinkronisasi perolehan suara dari tiap dokumen. Itu salah satunya yang dilakukan, sebagai bukti bahwa KPU terbuka dan transparan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan salah satu kendala terlambatnya rekapitulasi di Tamalate karena banyaknya TPS yang berada di sana.
"Tamalate ada sedikit kendala sehingga tidak bisa masuk dari subuh, ada masalah di data," kata Farid di lokasi rekapitulasi KPU Kota Makassar di hotel Grand Asia, Makassar.
"Sehingga teman teman PPK harus melakukan sinkronisasi kembali karena berkaitan dengan data hasil," imbuhnya.
Masalah data inilah, kata Farid yang dianggap membuat lambannya proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pihaknya pun telah mengkaji data yang dianggap bermasalah.
"Hanya missing data, ada angka yang bergerak di situ, itu mungkin terbalik atau bagaimana. Teman teman kpu sedang mengkaji," sebutnya.
Simak Juga 'Hasil Rekapitulasi Pilpres Luar Negeri dari 8 PPLN':
(fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini