"Yang belum Makassar dan Gowa," kata Ketua KPU Sulsel, Misna Attas kepada detikcom, Senin (13/5/2019).
Untuk wilayah Makassar, rekapitulasi belum selesai di tingkat Kecamatan Tamalate. Di konfirmasi terpisah, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi mengatakan salah satu kendala terlambatnya rekapitulasi di Tamalate karena banyaknya TPS yang berada di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPU Makassar Tunda Rekapitulasi Suara |
"Sehingga teman teman PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) harus melalukan sinkronisasi kembali karena berkaitan dengan data hasil," imbuhnya.
Masalah data inilah, kata Farid, yang dianggap membuat lambannya proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Pihaknya pun telah mengkaji data yang dianggap bermasalah.
"Hanya missing data, ada angka yang bergerak di situ, itu mungkin terbalik atau bagaimana. Teman teman KPU sedang mengkaji," sebut Farid.
Jika nantinya permasalahan di Tamalate tidak kunjung selesai hingga sore nanti, maka KPU Kota Makassar akan segera melakukan pleno untuk menentukan sikap. Salah satu opsinya adalah memindahkan proses penghitungan suara.
"Misalnya dipindahkan rekapnya di sini agar tetap terukur kalau misalnya teman teman tidak bisa selesaikan di sana. Kita tunggu malam ini, kita pleno dan bersikap. Bisa aja minta bantuan rekap di sana atau kami tarik pindahkan lebih baik untuk rekap agar lebih terarah," ungkapnya.
Perlu diketahui, Awalnya KPU Kota Makassar menggelar rekapitulasi suara mulai Sabtu (4/5) lalu dan hingga Selasa (7/5) kemarin, rekapitulasi suara ditingkat kecamatan belum juga selesai.
Rekapitulasi suara akhirnya dilanjutkan pada tanggal 9 Mei kemarin dan hingga hari ini belum juga selesai. Sementara itu, rekapitulasi suara untuk tingkat provinsi oleh KPU Sulsel dimulai sejak tanggal 9 Mei kemarin dan berakhir pada Minggu (12/5) kemarin. Perhitungan di suara di Sulsel pun belum juga selesai.
Simak Juga Update Real Count Pilpres 2019! (fiq/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini