Pimpinan Komisi III F-PD Minta Jokowi Bubarkan Tim Bentukan Wiranto

Pimpinan Komisi III F-PD Minta Jokowi Bubarkan Tim Bentukan Wiranto

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 15:39 WIB
Foto: Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR F-Demokrat, Erma Suryani Ranik, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membubarkan Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam Wiranto. Menurut dia, tim itu tidak berguna.

"Saya minta Pak Jokowi perintahkan Menko Polhukam untuk bubarkan itu tim. Timnya tidak berguna," kata Erma di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).


Alasannya, tugas Tim Asistensi Hukum itu dinilai Erma tumpang tindih dengan tupoksi Polri dan Kejaksaan Agung. Erma pun mengatakan Komisi III akan mengagendakan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami panggil Kapolri dan Kejaksaan, terkait tim ini. Ngapain bikin-bikin tim itu lagi? Menurut saya tidak berguna," ujarnya.

"Pemerintah sudah punya polisi, jaksa, kok pakai tim. Artinya tidak percaya dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Semua urusan kalau ada yang melakukan tindak pidana ya sama kepolisian, kejaksaan," tegas Erma.


Tim Asistensi Hukum sendiri sudah mulai bekerja sejak Kamis (9/5). Tim yang terdiri dari sejumlah pakar hukum berbagai bidang ini langsung mengkaji aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk aksi inkonstitusional.

"Kita mengajak pakar-pakar yang di masyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama untuk menelaah itu, menganalisis itu. Agar dari masukan itu, aparat keamanan, polisi, kejaksaan, bisa bertindak melakukan aksi yang sudah di-back up masukan dari pakar hukum yang otomatis representasi dari masyarakat," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menurutnya, pemerintah mendapat dukungan terkait penindakan tegas bagi pelanggar hukum. Tindakan tegas ini dipastikan Wiranto juga sesuai dengan aturan hukum.

"Justru kehadiran ahli-ahli hukum ini membantu kita menjamin kita bahwa kita bukan diktator bukan Pak Jokowi sewenang-wenang. Kita hanya semata-mata justru menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama. Artinya apa? kalau kita nggak melaksanakan itu berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggarnya hukum," papar dia.


Simak Juga "Kontroversi Tim Pemantau Sikap & Ujaran Tokoh Ala Wiranto":

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads