Dugaan tersebut dilontarkan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono. Menurut Sigit, diperkirakan korban dibunuh di tempat berbeda. Namun, pihaknya masih menyelidiki lokasi berbeda tersebut.
"Jenazah ini kemungkinan dibunuh di TKP yang lain, kemudian baru dibawa ke sini untuk dibakar," kata Sigit kepada wartawan di lokasi penemuan mayat terbakar, Senin (13/5/2019).
Selain itu, Sigit juga memperkerakan korban dibakar belum lama dari waktu penemuan mayat. Mayat wanita terbakar ini ditemukan pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.
"Waktu pembakaran kemungkinan tidak terlalu lama dengan waktu penemuan. Karena masih menyisakan asap," terangnya.
Saat ini polisi telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan para saksi yang menemukan mayat tersebut. Petugas menyita barang-barang sisa pembakaran mayat. Seperti tanah yang terdapat arang, potongan kayu dan sisa pakaian korban.
"Kami amankan untuk kami lakukan uji forensik," ujarnya.
Mayat wanita yang belum diketahui identitasnya itu telah dievakuasi ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto untuk diautopsi. Polisi juga menyelidiki penyebab kematian korban.
"Saat ini jenazah kami kirim ke RSUD untuk autopsi," tandas Sigit.
Mayat perempuan terbakar ini pertama kali ditemukan Partono (58) di hutan kayu putih Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari, Kecamatan Dawarblandong. Kondisi mayat tengkurap dengan kepala menghadap ke selatan.
Hutan ini juga ditanami warga dengan tanaman jagung. Penggarap lahan adalah Tegas (50), warga Dusun Manyarsari. Jaraknya hanya sekitar 3 meter dari jalan cor yang menghubungkan permukiman penduduk Manyarsari dengan jalur Mojokerto-Gresik. Dari permukiman penduduk sendiri, jarak penemuan mayat sekitar 1 Km. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini