Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zen Didampingi Pengacara

Penuhi Panggilan Bareskrim, Kivlan Zen Didampingi Pengacara

Rolan - detikNews
Senin, 13 Mei 2019 11:04 WIB
Kivlan Zen sambangi Bareskrim Polri (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Kivlan datang ke Bareskrim dengan didampingi pengacaranya.

Pantauan detikcom, Senin (13/5/2019), Kivlan tiba pukul 10.15 WIB. Kivlan tampak mengenakan baju batik cokelat dan celana hitam.

Kivlan mengaku belum tahu soal tuduhan pidana dalam pelaporannya ini.
"Saya ingin tahu saya dipanggil sebagai saksi, saksi siapa sih. Baru saya bicara. Saya juga nggak tahu tuduhannya apa," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Kivlan dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.


Simak Juga "Kivlan Zen Merasa Dikejar-kejar Kayak Penjahat":

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads