Keberatan pemohon terkait adanya dugaan pengurangan dan penambagan suara sehingga merugikan partai dan caleg PPP. Selain itu pelapor menilai dugaan pelanggaran ini menguntungkan caleg Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan ini katanya tersebar di 6 Desa di Kecamatan Kosambi. Ada selisih 94 suara yang mestinya diterima oleh caleg dan partai PPP namun itu menguntungkan partai Gerindra. Ke-15 TPS antara lain di Rawarenggas di TPS 03, 21, 24 14, 6, 31 42 dn 26. Di Desa Belimbing di TPS 06, 12, di Dadap TPS 24 dan 55, di Desa Cengkong TPS 8, dan di Rawabuwung TPS 15 dan 09.
"Itu yang kita adukan," katanya.
Pleno yang dipimpin Komisioner Eka Setialaksmana kemudian memerintahkan KPU Tangerang dan saksi PPP menyandingkan data DB1 dari pleno tingkat kabupaten. Sayangnya, data yang disandingkan sama.
Namun, karena masih keberatan, saksi dari PPP kemudian mengajukan kebertan dan minta dibukanya form C1. Pihak Bawaslu Banten pun mengabulkan dibukanya data untuk menyandingkan perolehan suara yang dimiliki PPP dan KPU Kabupaten Tangerang.
"Rekomendasi dari kami menyandingkan data," kata Komisioner Bawaslu Nuryati Solapari.
Pantauan detikcom, pleno sementara diskor sampai pukul 19.30 WIB. KPU Banten masih belum menetapkan perolehan suara untuk masing-masing calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif.
Simak Juga Update Real Count Pilpres 2019! (bri/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini