"(Melaporkan) orang yang melakukan ancaman yang menurut kita mengerikan dan menakutkan. Kejadiannya di Bawaslu," kata Ketum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Relawan Jokowi menyertakan sejumlah barang bukti di antaranya rekaman video dan sejumlah foto saat pria berjaket cokelat bersama sejumlah orang. Perekam video juga ikut dilaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, pelapor menggunakan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE. Relawan Jokowi meminta kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.
"Karena ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman ini bahaya, yang bahaya bukan kita, ya tapi demokrasinya," sambungnya.
Tonton juga video 'Relawan Joman Laporkan Pengancam Jokowi ke Polda Metro':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini