"Jangan mempolitisir petugas KPPS yang gugur. Hormati perjuangan mereka yang bekerja dengan semangat sukarela dan telah ikut aktif mensukseskan Pemilu 2019," ujar komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi detikcom, Jumat (10/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami turut berduka untuk keluarga petugas KPPS yang gugur, mendukung sikap keluarga almarhumah yang melaporkan ke polisi. Meminta Cyber Crime Mabes Polri dapat segera memproses laporan tersebut," ujar Viryan.
Menurutnya, akun yang menyebarkan berita hoax tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Viryan meminta polisi memberikan sanksi berat bagi pelaku.
"Akun tweet yang posting berita tersebut harus bertanggung jawab atas posting-annya. Bila yang di-posting hoax, kami minta diberi sanksi pidana yang berat karena menyebarkan berita hoax di tengah kedukaan yang ada," kata Viryan.
Diberitakan sebelumnya, Info meninggalnya Sita Fitriati akibat racun itu disebarkan oleh pemilik akun Facebook bernama Doddy Fajar dan akun Twitter PEJUANG PADI @5thsekali. Dalam posting-annya, disebut Sita Fitriati sebagai petugas KPPS 32, RW 23, Kelurahan Kebon Jayanti, Kota Bandung, meninggal dunia.
Dalam keterangannya, almarhum merupakan mahasiswi tingkat akhir berusia 21 tahun dan dalam tubuhnya ditemukan zat kimia yang mengandung racun yang sangat berbahaya.
Informasi tersebut dibantah oleh kakak Sita Fitriati, Muhammad Rizal. Menurutnya, ada beberapa informasi yang salah terkait adiknya itu. Keluarga korban pun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian.
Menkes Ungkap Penyebab Kematian Ratusan Petugas KPPS:
(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini