Janji BPN Tak Bakal People Power

Round-Up

Janji BPN Tak Bakal People Power

Rivki - detikNews
Sabtu, 11 Mei 2019 07:51 WIB
Foto: Andre Rosiade (Tsarina/detikcom)
Jakarta - BPN Prabowo-Sandiaga kini berjanji tak akan lagi menggaungkan people power. BPN menegaskan, pihaknya akan mengikuti tahapan pemilu ini sesuai konsitusi yang berlaku di bawah Undang-undang.

Hal itu dilontarkan oleh juru bicara BPN, Andre Rosiade, Jumat (10/5/2019). BPN menyatakan mereka hanya akan menempuh jalur konstitusi jika menemukan dugaan kecurangan pemilu.

"Saya tegaskan BPN tidak pernah punya rencana 'people power' untuk mengintimidasi penyelenggara pemilu. Semua langkah kami adalah konstitusional," kata juru bicara BPN, Andre Rosiade, kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre mengatakan pihaknya memilih melapor ke Bawaslu jika menemukan dugaan kecurangan pemilu. Dia menyebut BPN Prabowo telah melakukan pelaporan kepada pengawas pemilu pukul 11.00 WIB terkait administrasi pemilu.



Soal people power, Andre mengatakan BPN tak pernah memiliki niat mengintimidasi penyelenggara pemilu. Namun dia mengaku tidak tahu bagaimana sikap masyarakat.

"People power itu kehendak rakyat, ya terserah rakyat saja," ucap dia.



Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, juga menyerukan agar pihaknya menempuh jalur hukum soal kecurangan pemilu.

"Sesuai dengan pesan Pak Prabowo bahwa sedikit apa pun celah hukum harus kita gunakan untuk mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi pada pilpres ini. Untuk itu, sebelum ke sini (melaporkan dugaan kecurangan), Pak Prabowo berpesan sampaikan salam, kita akan tetap pada koridor hukum. Kita akan manfaatkan celah hukum dan kita akan buktikan pendukung Prabowo bukan yang anarki," kata Dasco.

Pelaporan BPN atas dugaan kecurangan Pemilu disertai temuan-temuan sudah disampaikan ke Bawaslu sebelum aksi demo. Pelaporan dilakukan Sufmi Dasco, Ketua BPN Prabowo-Sandi, serta caleg DPR RI dari PAN Ahmad Hanafi Rais.

"Jadi pada hari ini, kami sudah masukkan laporan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, masif. Masih ada 4 laporan lagi. Kita buktikan pada pihak yang selalu ingin fitnah bahwa 02 barisan yang bertindak anarkis, itu tidak betul. Kita akan lewati prosedur hukum hingga terbukti," tegasnya.


Saat TKN dan BPN Kupas Arti People Power:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(rvk/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads