Tim Pakar Bentukan Wiranto Siap Beraksi

Round-Up

Tim Pakar Bentukan Wiranto Siap Beraksi

Rivki - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 20:09 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Lisye/detikcom)
Jakarta - Tim Hukum bentukan Menko Polhukam Wiranto resmi dibentuk. Tim Hukum ini bertugas membantu memberi masukan/kajian dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum.

Dirangkum detikcom, Kamis (9/5/2019), tim asistensi hukum ini terdiri atas sejumlah pakar hukum berbagai bidang. Para pakar yang tergabung dalam Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam mulai membahas kajian-kajian aktivitas yang diduga melanggar hukum.

"Kita mengajak pakar-pakar yang di masyarakat, representasi masyarakat, kita ajak bersama-sama untuk menelaah itu, menganalisis itu. Agar dari masukan itu, aparat keamanan, polisi, kejaksaan, bisa bertindak melakukan aksi yang sudah di-back up masukan dari pakar hukum yang otomatis representasi dari masyarakat," kata Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Adapun para pakar yang ada di tim ini ialah:

1. Prof Muladi, praktisi hukum
2. Prof Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-Undangan
3. Prof Muhammad Mahfud Md, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
4. Prof Dr Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana
5. Prof I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
6. Prof Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur
7. Prof Dr Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila
8. Prof Dr Bintan R. Saragih, ahli ilmu negara UI dan UPH
9. Prof Dr Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
10. Dr Harsanto Nursadi, ahli administrasi negara/hukum tata negara
11. Dr Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta
12. Dr. Teguh Samudera, praktisi hukum
13. Dr Dhoni Martim, praktisi/akademisi
14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam
16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam
17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri
18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo
19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI
20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam
24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam



Menurut Wiranto, tim asistensi hukum sudah menggelar rapat hari ini. Nantinya masukan dari tim asistensi hukum akan diteruskan ke penegak hukum.

"Tim ini terus berikan suatu eksistensi kepada kantor Kemenko Polhukam," ujarnya.



Kajian atas aktivitas inkonstitusional, menurut Wiranto, juga akan dilakukan organisasi profesi terkait hukum. Akan dikaji pasal-pasal sangkaan pidana terkait aktivitas yang melanggar hukum.

"Apakah aksi-aksi yang sekarang sudah meresahkan masyarakat itu sudah termasuk kategori yang bagaimana? Pasal-pasalnya berapa? Mau diapakan? Kan begitu," katanya.

Menurutnya, pemerintah mendapat dukungan terkait penindakan tegas bagi pelanggar hukum. Tindakan tegas ini dipastikan Wiranto juga sesuai dengan aturan hukum.

"Justru kehadiran ahli-ahli hukum ini membantu kita menjamin kita bahwa kita bukan diktator, bukan Pak Jokowi sewenang-wenang. Kita hanya semata-mata justru menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama. Artinya apa? Kalau kita nggak melaksanakan itu, berarti tidak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggar hukum," papar dia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads