"Enggak ada tanggapan, saya enggak paham," ucap Bahar sambil berjalan meninggalkan ruang sidang kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, Kamis (9/5/2019).
Bahar mengaku selama menghuni penjara tak tahu informasi yang berkembang di luar. Bahar juga mengaku tak mengikuti perkembangan pemberitaan media massa di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, petisi ini dibuat oleh Ira Bisyir pada Senin (6/5) lalu viral dan ramai dibicarakan di media sosial. "Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian keterangan dalam petisi tersebut.
Baca juga: FPI Menyoal Petisi Viral |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini