Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Gabriel tak hanya diperiksa. Namun pihaknya sempat melakukan tes urine pada tersangka.
"Sudah kita lakukan tes urine ya pada tersangka," kata Barung saat dikonfirmasi detikcom di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Saat ditanya apa hasil tes urine, Barung meminta masyarakat untuk bersabar. Pasalnya, hasil tersebut masih belum keluar dan sedang diidentifikasi timnya.
"Tapi hasilnya memang belum keluar ya," imbuh Barung.
Sebelumnya, Gabriel ditangkap pada Rabu (8/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Gabriel langsung dibawa dan diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. Selang satu jam, surat perintah penahanan diterbitkan.
"Jam 20.00 WIB malam dia ditangkap, jam 21.00 WIB malam kita lakukan penerbitan surat perintah penahanan. Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam saja cukup," tambah Barung.
Pilot Lion Air itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Sebelumnya, Gabriel menampar salah satu petugas hotel La Lisa Surabaya AR (28). Video CCTV penamparan yang dilakukan Gabriel sempat viral di media sosial.
Simak Juga "Videonya Viral, Lion Air Bantah Suruh Balita Bawa Bagasi Sendiri":
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini