KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Golkar Nawafie Saleh Terkait Suap Sofyan Basir

KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Golkar Nawafie Saleh Terkait Suap Sofyan Basir

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 09:19 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar Nawafie Saleh terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir.

"Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).

Selain Nawafie, KPK memanggil Direktur Keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Amir Faisal dan Direktur PT One Connect Indonesia Herwin Tanuwidjaja. Mereka juga dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk Sofyan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nawafie pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada 24 September 2019. Saat itu, dia mengaku tidak pernah membahas PLTU Riau-1 dengan eks anggota DPR Eni Maulani Saragih.

Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni Saragih dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.



KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.

Sofyan pun telah diperiksa sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengaku tak ada pembahasan soal janji fee terkait proyek PLTU Riau-1 dan bakal bersikap kooperatif dengan KPK.

(HSF/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads