"Pengetahuan saya tentang PLTU sama Sofyan Basir," kata Sarmuji saat keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Nama Sarmuji sendiri tak ada di jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Dia tak menjelaskan detail soal dirinya diperiksa untuk siapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikit saja, tentang biodata saya, tentang Eni Saragih, Partai. Soal itu aja," ucap Sarmuji.
Baca juga: KPK Cecar Plt Dirut PLN soal SOP Kerja Sama |
Hari ini KPK memeriksa sejumlah saksi untuk Sofyan. Salah satunya Plt Dirut PLN Muhamad Ali.
Sarmuji sendiri diketahui merupakan pihak yang mengaku mengembalikan uang Rp 713 juta ke KPK terkait dugaan suap PLTU Riau-1. Dia mengatakan uang yang ditujukan untuk keperluan Munaslub Golkar itu diterimanya dari Eni.
Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. Sofyan pun disebut ada di berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Sofyan sudah diperiksa KPK sebagai tersangka. Dia mengaku menghormati proses hukum di KPK, meski membantah menerima janji fee terkait proyek PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1:
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini