Pengacara Ratna, Insank Nasruddin, mengatakan akan menghadirkan 3 saksi yang meringankan dengan rincian 2 saksi ahli dan 1 saksi fakta. Salah satunya dokter yang pernah menangani Ratna.
"Kami hanya bisa sampaikan untuk ahli, yakni ahli pidana dan ahli ITE, kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," kata Insank, kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Ratna mengaku pernah mengkonsumsi obat antidepresan karena stres. Insank membenarkan dokter yang akan dihadirkan menjadi saksi yang meringankan adalah psikiater.
"Iya betul (psikiater)," ungkapnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengakui mengkonsumsi obat antidepresan. Dia mengkonsumsi obat itu sejak setelah aksi 212 pada 2016.
"(Suka konsumsi obat antidepresi) Sudah lama, sudah lama banget," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5).
Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, staf Ratna Sarumpaet, Nur Cahaya Nainggolan, memberikan kesaksian. Cahaya menyebut Ratna Sarumpaet memiliki emosi yang tak stabil dan sering marah sehingga harus mengkonsumsi obat antidepresan untuk meredakan stres.
"Karena saya tahu beliau pernah cerita sama saya. Beliau kadang stres seperti ingin bunuh diri. Ah, kakak ini macam nggak punya Tuhan aja. Kadang beliau bisa sampai seperti itu. Berkaitan dengan obat tadi mungkin mengatasi depresinya kakak," kata Cahaya.
Simak Juga "Ratna Sarumpaet Merasa Tak Pernah Bikin Onar":
(yld/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini