Staf Khusus Presiden, Johan Budi SP, mengungkap kemungkinan reshuffle kabinet Jokowi memang ada. Namun waktunya setelah Idul Fitri.
"Kalau sampai Lebaran saya kira tidak ada. Saya tidak tahu setelah Lebaran, kemungkinan itu bisa saja," ujar Johan Budi di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa Pak Presiden melihat atau me-review ke belakang untuk reshuffle selalu didahului evaluasi Pak Presiden dengan menterinya dan tidak dilakukan dalam satu termin waktu tertentu. Evaluasi itu dilakukan setiap saat dan Pak Presiden Jokowi selalu cross-check kinerja pembantunya kepada semua pihak," kata Johan.
"Tapi saya dengar tidak sebelum Lebaran karena menghadapi banyak hal," imbuh Johan.
Adanya isu reshuffle kabinet menjelang akhir periode Jokowi-JK muncul setelah sejumlah menteri terseret dalam proses hukum di KPK. Setidaknya ada tiga menteri dari parpol yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita (NasDem), Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin (PPP), serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (PKB).
Menurut Johan, menteri-menteri yang terseret proses hukum di KPK itu sudah dipanggil Jokowi. Ia menyebut, Jokowi selalu mengingatkan kepada menterinya untuk tidak terseret kasus hukum.
"Apakah Pak Presiden sudah memanggil menteri yang sudah atau sedang diperiksa KPK, saya kira itu pasti sudah dilakukan Pak Presiden. Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK," ucap Johan.
![]() |
"Selalu Presiden dan selalu mengingatkan jajaran kabinetnya untuk tidak melakukan korupsi. Dan dalam peringatan itu Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat," tambahnya.
Johan lalu mengatakan Jokowi belum tentu akan mengganti menteri jika masih berstatus sebagai saksi dalam perkara hukum, termasuk di KPK. Namun, bila sudah menjadi tersangka, pasti menteri itu akan diganti.
"Kalau berstatus tersangka akan diganti. Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan," sebut Johan.
Seperti diketahui, Menag Lukman kini berstatus sebagai saksi terkait kasus Romahurmuziy (Rommy) pada perkara suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Kemudian Menpora Iman Nahrawi juga berstatus sebagai saksi dalam kasus suap hibah KONI. Keduanya sudah pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Lalu Mendag Enggartiasto, ruang kerja dan kediamannya sempat digeledah KPK terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso. Namun Enggar hingga hari ini belum pernah diperiksa KPK. Johan menjelaskan seseorang yang berstatus saksi belum tentu terlibat dalam kasus.
"Sekali lagi, seseorang yang diperiksa KPK, kita tidak boleh menyimpulkan secara dini bahwa orang itu berarti akan jadi tersangka atau terlibat dalam kasus korupsi," ujar mantan jubir KPK tersebut.
Johan menjelaskan ada sejumlah faktor yang memungkinkan Jokowi mengocok ulang kabinetnya, seperti masalah kinerja dan menteri tersebut sudah berstatus tersangka. Reshuffle bisa saja dilakukan sebelum masa kepemimpinan Jokowi di periode pertama ini berakhir.
"Ketika Pak Presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu, dan menterinya tersangkut hukum," kata Johan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini