"Bagi kami, Presiden Jokowi berhak untuk mereview para pembantunya," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).
Namun Ace enggan banyak berkomentar mengenai kabar reshuffle itu. Menurut dia, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal reshuffle kabinet itu hak prerogratif presiden. Tentu itu hak Pak Jokowi sebagai presiden untuk melakukan kebijakan itu," ujarnya.
Adanya isu reshuffle kabinet menjelang akhir periode Jokowi-Jusuf Kalla (JK) muncul setelah sejumlah menteri terseret dalam proses hukum di KPK. Setidaknya ada tiga menteri yang saat ini berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Mereka ialah Mendag Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Kabar reshuffle kabinet tersebut pun dipastikan Staf Khusus Presiden, Johan Budi SP. Ia menyebut ada kemungkinan Jokowi me-reshuffle kabinet setelah Idul Fitri.
"Kalau sampai Lebaran, saya kira tidak ada. Saya tidak tahu setelah Lebaran, kemungkinan itu bisa saja," ujar Johan Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Namun Johan tidak memastikan apakah reshuffle di Kabinet Kerja akan berjalan pada Juni 2019. Yang jelas, Jokowi selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja menterinya. (tsa/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini