Pemobil Sakit Mata Bikin Pedestrian Hilang Nyawa

Round-Up

Pemobil Sakit Mata Bikin Pedestrian Hilang Nyawa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 09 Mei 2019 04:30 WIB
Lokasi sedan yang menabrak pejalan kaki di Mampang, Jaksel, Rabu (8/5/2019). (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta - F, sopir Camry, harus berurusan dengan hukum karena menabrak pejalan kaki di Mampang, Jakarta Selatan. F bakal dijerat dengan UU Lalu Lintas.

Mobil Camry B-1672-SAL menabrak orang setelah oleng di Wisma Mampang dekat halte TransJakarta sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu (8/5/2019).

Mobil dari arah HR Rasuna Said menuju Warung Buncit ini mulanya menyerempet sepeda motor yang merupakan ojek online (ojol), lalu menabrak dua orang pejalan kaki di trotoar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Satu orang pejalan kaki meninggal, yakni Arif Edi Sutrimo Sudar (43), karena mengalami luka di bagian kepala. Seorang pejalan kaki lainnya, Wagimin Surohim, terluka dan dirawat di rumah sakit.

Sesaat setelah menabrak dua orang pejalan kaki, F berusaha kabur dengan masuk ke jalur bus TransJakarta (busway). Polisi menangkap F di Duren Tiga.

Dari pemeriksaan tim medis, F, yang bekerja sebagai sopir pribadi, tidak mengkonsumsi narkotika atau alkohol. F sedang sakit mata saat mengemudi.

"Dari keterangan yang bersangkutan, memang sakit mata, merasa gelap, tidak bisa mengendalikan kendaraan," ujar Panit Laka Satlantas Polres Jaksel Ipda Mulyadi di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru.


Menurut Mulyadi, F bakal dijerat dengan pidana UU Lalu Lintas. Polisi masih memeriksa F di Mapolres Jaksel.

"Kita jerat pasal tidak menolong korban atau tabrak lari Pasal 312 (UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Nanti juga (disangkakan) Pasal 310 ayat 4 (karena) mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Mulyadi. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads