Bayinya Tewas Dianiaya Suami Sendiri, Ibu: Hukum Seberat-beratnya

Bayinya Tewas Dianiaya Suami Sendiri, Ibu: Hukum Seberat-beratnya

Rolando - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 16:43 WIB
Foto: Rolando/detikcom
Jakarta - SK (22) masih syok berat mengetahui putri kandungnya KQS (3 bulan) tewas di tangan suaminya sendiri MS (23). Dia berharap suaminya dihukum seberat-beratnya.

detikcom menemui SK di kediamannya di wilayah RW 03, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (8/5/2019). Wajah SK yang mengenakan kerudung warna biru tua tampak sendu.

"Masih sedih, karena mengingat-ingat kejadian yang kemarin-kemarin. Sama terakhir ngelihat anak saya," ujarnya. Dia mengaku masih tidak percaya putri kecilnya sudah cukup lama dianiaya MS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kaget banget, syok. Ibaratnya saya udah percaya gitu sama suami tapi kok kayak gini. Saya juga enggak tahu dia ngelakuinnya (penganiayaan) kapan, saya juga enggak tahu. Tahunya pas di kantor polisi dia ngakuin semua," jelasnya.

Bayinya Tewas Dianiaya Suami Sendiri, Ibu: Hukum Seberat-beratnyaPolisi Tangkap Ayah yang Aniaya Bayi hingga Tewas Foto: Adhi Indra Prasetya

Meski demikian, SK kini lebih tenang. Sebab, meski menyakitkan, dia sudah mengetahui penyebab putrinya meninggal karena penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri.

SK mengaku sangat kecewa dan belum bisa memaafkan suaminya hingga saat ini. Dia berharap suaminya nanti dihukum seberat-beratnya.

"Kalau dari saya, minta hukuman seberat-beratnya. Kalau nggak bisa hukuman mati, ya seumur hidup. Saya maunya begitu. Ini kan anak kandung sendiri, darah dagingnya. Kok bisa setega-teganya sama anak sendiri," ujarnya lirih.


Polisi sendiri masih terus menyelidiki kasus ini. Pagi tadi polisi membongkar makam korban untuk keperluan autopsi. Ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta terkait dengan pembuktian soal penyebab kematian korban.

"Hari ini kita melaksanakan autopsi di tempat terkait penanganan perkara kasus pembunuhan bayi yang kemarin telah kita rilis kejadiannya. Kita berkoordinasi dengan dokter forensik RSCM untuk melakukan bongkar makam bayi untuk kepentingan forensik," kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus kepada wartawan di makam korban di pemakaman Jalan Madrasah 2, RT 02/02, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah ini hasil yang kita dapatkan dari dokter forensik akan kita satukan dengan bukti-bukti yang lain guna kepentingan penyidikan," sambungnya.

(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads