Kasus Bayi Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi: Dokter Puskesmas Lalai

Kasus Bayi Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi: Dokter Puskesmas Lalai

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 13:08 WIB
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu Foto: Adhi Indra Prasetya
Jakarta - Polisi telah meminta keterangan dokter Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk berinisial FM yang memeriksa jenazah KQS, bayi usia tiga bulan yang tewas dianiaya ayah kandungnya, MS (23). Polisi menyebut ada kelalaian dokter ini dalam pelaksanaan prosedur operasi standar atau SOP.

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, FM sudah diperiksa pada Selasa (7/5) sejak pukul 16.00 WIB hingga 21.30 WIB. Dalam pemeriksaan ditemukan bahwa FM melanggar aturan penanganan terhadap pasien atau korban yang datang.

Diketahui kasus ini baru dilaporkan FM ke Polsek Kebon Jeruk pada Selasa (30/4) atau tiga hari setelah korban dia tangani di Puskesmas Kebon Jeruk, yakni Sabtu (27/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Jadi kalau dari keterangan dia sebenarnya dia sudah melapor ke manajemen dan memang manajemennya juga sudah mengarahkan dia untuk lapor ke polsek. Cuma mungkin di situ ya ada apa namanya, kelalaian lah, dia tidak lapor ke polsek," kata AKP Erick saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (8/5/2019).

AKP Erick mengatakan, dokter ini lalai karena tidak langsung melapor ke polisi karena korban dibawa ke puskesmas dalam kondisi meninggal. Padahal lokasi puskesmas dan Polsek Kebon Jeruk berdekatan.

"Kalau korban ini kan meninggal dalam perjalanan, bukan pada saat sampai di puskesmas. Karena bayi ini kan meninggalnya juga tidak wajar, secara fisik ya kelihatan kan ada bekas-bekas luka. Secara kasat mata harusnya kalau kematian tidak wajar harus koordinasi dengan polisi," jelas AKP Erick.

Soal kelalaian dokter FM ini, AKP Erick menyerahkan sepenuhnya kepada pihak puskesmas. "Pelanggaran dari segi unsur pidana tidak ada," ucapnya.


Polisi sendiri masih terus menyelidiki kasus ini. Pagi tadi polisi membongkar makam korban untuk keperluan autopsi. Ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta terkait dengan pembuktian soal penyebab kematian korban.

"Hari ini kita melaksanakan autopsi di tempat terkait penanganan perkara kasus pembunuhan bayi yang kemarin telah kita rilis kejadiannya. Kita berkoordinasi dengan dokter forensik RSCM untuk melakukan bongkar makam bayi untuk kepentingan forensik," kata AKP Irwandhy kepada wartawan di makam korban di pemakaman Jalan Madrasah 2, RT 02/02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah ini hasil yang kita dapatkan dari dokter forensik akan kita satukan dengan bukti-bukti yang lain guna kepentingan penyidikan," sambungnya.



Tonton juga video Ayah Aniaya Bayi di Jakbar hingga Tewas:

[Gambas:Video 20detik]

(hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads