"Saya dilaporin bahwa ada indikasi (PPP) kehilangan suara, saya minta untuk dihitung benar-benar. Begitu sudah, saya bilang sama mereka ajukan keberatan dan meminta dihitung ulang kembali," kata Amin saat dihubungi wartawan, Rabu (8/5/2019).
"Kalau (dokumen) C1-nya masih bisa dipercaya (maka perolehan suaranya ditinjau ulang lewat) C1-nya. Tetapi kalau tidak ada kesesuaian antara dokumen itu maka kita minta dibuka kotak suara," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 1.508 suara tersebut, lanjutnya, hanya berasal dari satu kecamatan saja yakni dari Kecamatan Depok. Kini para caleg PPP di Sleman diminta Amin untuk meneliti ulang perolehan suaranya masing-masing.
"1.508 suara itu baru (dari Kecamatan) Depok, makanya ini kita meneliti yang lainnya. Pertama kita preventif untuk caleg yang sudah jadi dulu ini, supaya (perolehan suaranya) tidak terkurangi," paparnya.
Menyusutnya perolehan suara PPP ini mengemuka dalam rapat pleno KPU Kabupaten Sleman di Kantor Bappeda Kabupaten Sleman, Selasa (7/5) malam. PPP pun melayangkan protes ke KPU atas temuan tersebut.
Diwawancara sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, mengakui memang ada perbedaan angka perolehan suara PPP untuk surat suara DPRD Kabupaten di Kecamatan Depok.
"Kita mencoba untuk menelusuri dan kita persilakan ke PPK untuk beri keterangan yang jelas dan terbuka di sidang, ada angka yang berbeda. Satu angkapun yang berbeda itu harus diklarifikasi, PPK yang melakukan proses input dari bawah sampai kecamatan," jelasnya.
"Kita perintahkan dalam pleno terbuka untuk memberi klarifikasi, penjelasan dan data kepada peserta sidang pleno," sambung Trapsi.
Tonton juga video TNI Petakan Daerah Rawan Konflik Pasca-Pemilu:
(ush/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini