Gamawan tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019), sekitar pukul 09.44 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja batik cokelat dan langsung masuk ke lobi KPK.
Selain memanggil Gamawan, KPK memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Markus Nari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan, yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.
Untuk kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima total Rp 4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.
Nama Markus pun muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Tonton juga video KPK Minta Hakim Tolak Permohonan Rommy:
(haf/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini