Gamawan Fauzi Mengaku Tak Kenal Ponakan Novanto

Gamawan Fauzi Mengaku Tak Kenal Ponakan Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 16:00 WIB
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku diperiksa KPK terkait relasinya dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung. Namun, Gamawan menyebut tidak kenal keponakan maupun orang dekat Setya Novanto itu.

"Saya diminta bersaksi untuk Pak Irvanto, sama Pak Made Masagung (Made Oka Masagung)," ujar Gamawan, usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).


"Ya pertama ditanya kenal nggak? Saya belum pernah ketemu dan nggak kenal, apalagi kenal. Dua-duanya saya belum (kenal). Belum pernah ketemu dan belum pernah kenal," imbuhnya menegaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat dakwaan Novanto, Gamawan disebut menerima pemberian berupa ruko di Grand Wijaya dan tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Azmin Aulia. Hal ini juga sudah dibantah oleh Gamawan di persidangan. Azmin juga disebutnya sudah menunjukkan bukti-bukti.

"Kan sudah dijelaskan sama pak Azmin dan pak Johny G Plate. Dia sudah ngasihkan bukti-buktinya kan. Saya kira itu saja. Makanya tadi saya (diperiksa) sebentar cuman," kata Gamawan.


Dalam kasus ini, KPK menyebut Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati. KPK menyebutkan, walaupun perusahaannya kalah, Irvanto menjadi perwakilan Novanto.

Irvanto juga diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Setya Novanto.

Sementara itu, Made Oka Masagung diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta.

(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads