"Iya rencananya pukul 09.00 WIB pagi ini kita bongkar makamnya," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada detikcom, Rabu (8/5/2019).
Korban dikuburkan di sebuah TPU yang beralamat di Jalan Madrasah 2, RT 02, RW 02, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta
Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick menambahkan proses autopsi dilakukan oleh tim dokter forensi dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kasus ini masih diselidiki polisi. Terakhir, polisi memeriksa dokter dari puskesmas yang melaporkan kematian bocah itu ke polisi.
"Dokter puskesmas yang pertama menerima korban sudah diambil keterangan oleh penyidik. Untuk hasil pemeriksaanya nanti disampaikan lagi ya," kata Erick.
Diketahui, kasus ini terungkap ketika pelaku meminta surat kematian korban ke puskesmas. Namun pihak puskesmas menolaknya lantaran curiga
terhadap kematian korban.
Puskesmas kemudian melaporkan kecurigaan ini ke polisi pada Selasa (29/4) dan saat itu juga pelaku dibekuk di rumahnya di kawasan Kebon
Jeruk, Jakbar. Korban diketahui meninggal pada Sabtu (27/4) akibat sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
(mea/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini