Awalnya tim biro hukum KPK memaparkan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Rommy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). KPK menegaskan status tersangka Rommy sah dan seluruh prosedur OTT hingga penetapan tersangka Rommy telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Termohon (KPK) berkesimpulan bahwa semua dalil-dalil yang dijadikan alasan Pemohon (Rommy) untuk mengajukan permohonan praperadilan ini adalah tidak benar dan keliru," kata salah seorang anggota tim biro hukum dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, tim biro hukum KPK membeberkan tentang kronologi OTT Rommy pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya City Resort. OTT itu disebut diawali dengan penyelidikan yang telah dilakukan KPK pada 6 Februari 2019 berdasarkan laporan masyarakat soal dugaan korupsi, yaitu penerimaan hadiah dan janji terkait jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Kemudian, pada 14 Maret 2019 atau sehari sebelum OTT, KPK mendeteksi adanya komunikasi antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan saudara sepupu Rommy bernama Abdul Wahab. Muafaq merupakan pejabat Kemenag yang diduga menyuap Rommy untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Abdul Wahab menyampaikan kepada Muafaq bahwa adiknya, Abdurochim, telah mengatur janji dengan Rommy esok hari. Singkat cerita, pada 15 Maret 2019, Muafaq bersama Abdul Wahab bergerak ke hotel tempat Rommy menginap.
Saat tiba di hotel pukul 7 pagi, Muafaq turun dari mobilnya sembari menenteng goodie bag atau tas tenteng berwarna hitam. Rommy bersama 2 ajudannya beranjak menuju lounge atau runtai hotel.
Bersamaan dengan itu, Haris Hasanuddin, yang merupakan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur--yang juga diduga menyuap Rommy--turut hadir. Pertemuan yang terjadi itu tidak terlalu lama dengan diakhiri pemberian tas tenteng yang dibawa Muafaq kepada ajudan Rommy yang bernama Amin Nuryadi. Namun, sebelum memberikannya, Muafaq sempat memberi tahu Rommy tentang isi tas itu, termasuk tujuannya.
"Pada saat menyerahkan goodie bag tersebut, Muhammad Muafaq Wirahadi berkata, 'Ini Pak, sebagai tanda terima kasih'. Lalu Romahurmuziy memanggil ajudannya dan memerintahkannya untuk membawakan goodie bag tersebut," ucap salah seorang anggota tim biro hukum KPK.
Setelah itu, mereka yang terlibat dalam pertemuan itu berpisah. Tim KPK yang telah memantau pun bergerak.
Begini urut-urutan OTT seperti yang disampaikan dalam persidangan itu.
15 Maret 2019
Pukul 07.35 WIB
Muafaq Wirahadi dan Abdul Wahab ditangkap KPK di lobi drop-off Hotel Bumi Surabaya City Resort.
Pukul 07.40 WIB
Sachrun Nadjib, yang merupakan sopir Muafaq, ditangkap di dalam mobil Innova di area parkir hotel.
Pukul 07.50 WIB
Amin Nuryadi, yang merupakan ajudan Romahurmuziy, ditangkap di area restoran Arumanis di hotel itu beserta goodie bag yang baru saja diberikan Muafaq.
Pukul 07.50 WIB
Romahurmuziy ditangkap di jalan raya depan hotel. Namun sebenarnya sempat terjadi kejar-kejaran antara KPK dan Romahurmuziy.
"Bahwa ketika Termohon hendak mengamankan Pemohon di area restoran Arumanis Hotel Bumi Surabaya City Resort, Pemohon melarikan diri dengan keluar dari area restoran ke arah jalan raya sehingga penyelidik Termohon segera melakukan pengejaran dan kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan di pinggir jalan depan hotel," ucapnya.
Pukul 08.40 WIB
Haris Hasanuddin ditangkap di lobi hotel.
Dituduh OTT Rommy Tak Absah, KPK: Kita Lakukan Sesuai Aturan:
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini