Pelayanan Publik Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Ombudsman RI

Pelayanan Publik Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Ombudsman RI

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 17:17 WIB
Pelayanan Publik Polres Bojonegoro Sabet Penghargaan Ombudsman RI
Polres Bojonegoro mendapat penghargaan dari Ombudsman/Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - Ombudsman RI mengapresiasi Polres Bojonegoro sebagai kawasan zona hijau dengan nilai kepatuhan tinggi. Beberapa pelayanan publik kepolisian Bojonegoro mendapat nilai tinggi.

"Ini berkat semua anggota yang selalu disiplin dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga kita dapat nilai tinggi dari Ombudsman RI." kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada detikcom, Selasa (7/5/2019).

Ada Beberapa pelayanan di Mapolres Bojonegoro yang mendapatkan nilai kepatuhan tinggi. Seperti pelayanan Permohonan SIM Baru Perseorangan (SIM A) dengan nilai 101,5. kemudian Pelayanan Permohonan SIM Baru Perseorangan (SIM C) dengan nilai 101,5.


Lalu Pelayanan SKCK dengan nilai 93 dan Pelayanan Surat Kehilangan dengan nilai 95. Serta pelayanan Surat Tanda Terima Lapor Polisi dengan nilai 107.

Kepolisian Bojonegoro termasuk 14 Polres di Jawa Timur yang mendapat zona hijau dengan nilai kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI.


Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Bojongoro yang mewakili kegiatan penerimaan apresiasi dari Ombudsman mengaku cukup bangga. Ia berserta jajaran akan menjaga dan mempertahankan standar pelayanan publik sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009.

"Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat Bojonegoro yang telah percaya dengan kami dalam memberikan pelayanan di Sat Lantas," kata Aristianto. (sun/bdh)
Berita Terkait