"Perempatan Budug ke utara itu masuk Ngawi. Ke timur arah jembatan Kajang masuk Madiun. Ke selatan arah Sawahan masuk Madiun. Ke barat arah Magetan sampai dengan jembatan masuk Ngawi. Jadi dua wilayah sebenarnya," terang Camat Sawahan Tarji saat dihubungi detikcom, Selasa (7/5/2019).
Meskipun namanya Jalan Raya Kajang Sawahan, kata Tarji, namun ada sekitar 1.5 Km masuk wilayah Ngawi. Yang masuk wilayah Ngawi, lanjut Tarji, yakni wilayah Desa Budug Kecamatan Kwadungan.
"Yang masuk Ngawi kurang lebih segitu (1.5 Km) dan diapit Kabupaten Madiun masuk Desa Kajang wilayah saya," katanya.
Sementara Kades Budug Kecamatan Kwadungan Mardjuki saat dihubungi detikcom mengaku prihatin dan dilema dengan kondisi jalan tersebut. Bahkan jika kedua wilayah Madiun dan Ngawi tidak mau memperbaiki jalan, dirinya akan melakukan perbaikan dengan catatan akan memberi portal.
"Tanahe kidul dalan karo lor dalan (tanah selatan dan utara jalan) ikut Ngawi, tapi jalanannya Jalan Raya Kajang Sawahan Madiun," ujar Mardjuki.
![]() |
Saat ditanya apakah sudah pernah melapor ke pihak Dinas PU Kabupaten Ngawi, Mardjuki enggan melapor. Alasannya, jalan tersebut masuk Jalan Raya Kajang Madiun.
"Jalannya, Jalan Raya Kajang Madiun masak saya lapor ke PU Ngawi," tandasnya.
Jalan Raya Kajang sepanjang 5 KM di Kecamatan Madiun dan Sawahan itu rusak parah. Kubangan besar menganga di sepanjang jalan. Padahal jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang menuju jalan nasional Surabaya-Madiun. Jalan tersebut juga menuju arah gerbang tol Madiun di Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun.
"Haduh ampun ini jalan bisa bikin goyang badan. Banyak kubangan jalan rusak," kata salah satu pengendara mobil Santi (35) saat melintas di Jalan Raya Desa Bagi, Kecamatan Madiun.
Kepala Dinas PU Kabupaten Madiun Arnowo mengaku belum mengetahui kondisi jalan yang rusak parah di Kecamatan Madiun dan Sawahan. Pihaknya baru akan menerjunkan tim untuk mengecek kondisi jalan tersebut.
"Kita turunkan tim ke lapangan nanti, Jalan Sawahan dan Bagi ya," terangnya saat dihubungi detikcom.
Jalan tersebut juga merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Madiun dengan Magetan dan Ngawi. Jalan rusak sepanjang sekitar 5 km melintang di Desa Bagi, Kajang dan Pule. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini