Masuk Kerja Jam 6 Pagi, Tingkat Kehadiran PNS Pemprov Banten 90%

Masuk Kerja Jam 6 Pagi, Tingkat Kehadiran PNS Pemprov Banten 90%

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 15:03 WIB
Foto: PNS Pemprov Banten pulang kerja pukul 12.30 WIB. (Bahtiar-detikcom)
Serang - Jam kerja dimulai pukul 06.00 WIB di lingkungan Pemprov Banten diklaim membuat pegawai lebih produktif. Sejak pertama diterapkan, tingkat kehadiran pegawai mencapai 90 persen.

"Tadi absen kehadiran rata-rata 90 persen. Tadi kita evaluasi dari sisi kehadiran sekitar jam 6.10 WIB," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin kepada detikcom di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Selasa (7/5/2019).

Tingkat kehadiran paling rendah menurut Komarudin ada di Dinas Pendidikan, Bappenda, dan Dinas Pendidikan. Tiga dinas ini katanya memiliki unit pelayanan terpadu (UPT) sendiri yang menyesuaikan jam pelayanan ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Kebijakan jam kerja dari pukul 06.00-12.30 WIB ini diklaim juga membuat karyawan lebih produktif di bulan Ramadhan.

"Karena pengalaman kita ini kalau puasa sekitar jam 1 siang kan kurang produktif. Kalau dari kondisi pegawai, karena puasa masuk pagi begini lebih fresh. Tapi secara umum pekerjaan berlangsung biasa," paparnya.

Perubahan jam kerja selama Ramadhan ini digagas Gubernur Wahidin atas pertimbangan daerah Banten yang dikenal agamis. Lewat kebijakan ini, para PNS diharapkan pulang lebih cepat khususnya para perempuan menyiapkan kebutuhan puasa.

"Atas dasar itu kita sepakati mengubah jam kerja," ujar Wahidin, Senin (6/5).




Tapi, aturan ini lanjut tidak berlaku untuk PNS di lingkungan pelayanan. Seperti rumah sakit, Samsat, atau sekolah yang masih memberlakukan jam kerja biasa.

Dia berharap, PNS bisa datang lebih awal ke kantor setelah menjalankan ibadah salat subuh.


Tonton juga video Bulan Puasa, Jam Kerja PNS Berkurang:

[Gambas:Video 20detik]

(bri/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads