Gubernur Banten Ubah Jam Kerja PNS Jadi Pukul 06.00-12.30 WIB Selama Puasa

Gubernur Banten Ubah Jam Kerja PNS Jadi Pukul 06.00-12.30 WIB Selama Puasa

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 12:55 WIB
Foto: Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim. (Andhika-detikcom)
Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim memberlakukan jam kerja PNS di lingkungan Pemrov mulai pukul 06.00-12.30 WIB pada bulan Ramadhan 2019. Ketentuan ini berlaku mulai Selasa (7/5) besok.

Wahidin mengatakan berdasarkan edaran KemenPAN-RB, jam kerja PNS perminggu minimal 32 jam 30 menit. Selebihnya, penataan jam kerja diserahkan ke masing-masing daerah.

"Kita mempertimbangkan aspek karena ada pegawai dari berbagai daerah seperti Lebak, Tangerang yang jauh dari rumah," kata Wahidin kepada wartawan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Senin (6/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua, Banten sebagai daerah agamis juga jadi pertimbangan Pemprov memberlakukan jam kerja baru selama Ramadhan. Kebijakan ini menurutnya disambut baik khususnya PNS perempuan yang bisa pulang lebih awal untuk menyiapkan berbuka dengan keluarga.

"Atas dasar itu kita sepakati merubah jam kerja," paparnya.

Tapi, aturan ini lanjut Wahidin tidak berlaku untuk PNS di lingkungan pelayanan. Seperti rumah sakit, samsat, atau sekolah yang masih memberlakukan jam kerja biasa. Dia berharap PNS bisa datang lebih awal ke kantor setelah menjalankan ibadah salat subuh.


Di tempat sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komarudin menambahkan, surat edaran jam kerja selama Ramadhan ini sudah ditandatangani oleh gubernur. Jika mengacu pada edaran KemenPAN-RB, ketentuan ini tidak menyalahi aturan minimal jam kerja di lingkungan PNS.

"Justru kita lebih ini jadi 33 jam. Jadi lebih setengah jam," kata Komarudin. (bri/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads