"Iya benar, besok (Rabu) insyaallah saudara Rachmat Yasin akan mulai melaksanakan cuti menjelang bebas," ucap Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Terima Suap, Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin Diganjar 5,5 Tahun Bui
Tejo mengatakan CMB ini merupakan usulan dari Lapas Sukamiskin. Menurut Tejo, persyaratan administratif dan substantif mantan petinggi PPP itu telah memenuhi syarat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama melaksanakan CMB, Rahmat bisa pulang ke rumahnya. Akan tetapi, pengawalan dan pengawasan tetap berlaku bagi Rahmat.
"Pulang ke rumah dengan pengawasan dan pembimbingan Bapas Bogor," kata Tejo.
Rahmat Yasin tersandung kasus pemberian izin alih fungsi lahan hutan untuk perumahan elite yang dikelola PT Bukit Jonggol Asri. Dia mendapat kompensasi Rp 5 miliar. Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menyebut alih fungsi hutan di kawasan Bogor ini pula yang memicu banjir di Jakarta. Akibat perbuatannya, Rahmat divonis 5,5 tahun penjara.
Menteri Yasonna: Godaan Lapas Sukamiskin Begitu Besar:
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini