Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Ucapan, BPN Keberatan

Round-Up

Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Ucapan, BPN Keberatan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 07:07 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto. (Rengga S/detikcom)
Jakarta - Rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu menuai kritik. Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno keberatan dengan rencana itu.

Rencana pembentukan tim itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri. Menurutnya, tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.

"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tentang 'Permasalahan Hukum Pascapemilu' di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar. Saat ini, ia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.

"Dan tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas, sudah saya undang, sudah saya bicarakan," lanjutnya.

Wiranto menegaskan Indonesia adalah negara yang sah. Ia tidak akan membiarkan negara ini terpecah akibat pemikiran yang memprovokasi massa.

"Dan sama apa yang kita pikirkan, bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sedang sah," kata Wiranto.

Dia juga mencontohkan beberapa kasus penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Menurutnya siapapun yang melanggar hukum akan diganjar dengan sanksi yang setimpal dan akan ditindak tegas.

"Bahkan cercaan, makian terhadap presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini. Itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya, dan kita akan melaksanakan itu, sanksi itu, siapapun itu harus kita tindak tegas," tuturnya.


BPN Prabowo-Sandiaga menilai rencana itu berlebihan. Menurut BPN, masih banyak hal yang harusnya diperhatikan pemerintah.

"Saya pikir hal ini terlalu berlebihan. Yang penting saat ini adalah konsentrasi mengenai pleno-pleno di Bawaslu. Kemudian konsentrasi untuk menanggulangi kematian petugas KPPS," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (6/5).

"Konsentrasi untuk menanggulangi efek yang ditimbulkan Situng KPU yang kerap human error," imbuh dia.


Selain dinilai berlebihan, Dasco menyebut rencana itu terlalu dini. Alasannya, urusan Pemilu 2019 belum selesai. "Pemilu saja belum selesai. Wacana ini kecepetan saya pikir. Di mana semangatnya supaya ada masukan untuk perbaikan pemilu ke depan," ucap Waketum Gerindra itu.

Juru debat BPN, Saleh Partaonan Daulay juga mempertanyakan rencana pemerintah tersebut. Dia mengatakan selama ini sudah ada jalur dan mekanismenya jika ada pelanggaran.

"Betul, kita negara hukum. Kalau ada yang melanggar, bisa diproses sesuai jalur yang ada. Tidak perlu lagi ada tim-tim baru yang dibentuk. Ada kesan pemborosan," kata juru debat BPN, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Senin (6/5).

Saleh lantas menyoroti timing rencana pembentukan tim hukum tersebut. Saleh menduga ada suatu tujuan tertentu terkait pembentukan tim nasional yang akan mengkaji ucapan tokoh yang diduga melanggar hukum.

"Lagian, mengapa tim itu dibentuknya setelah pemilu? Jangan sampai orang menduga bahwa tim itu dibentuk untuk melegitimasi sesuatu. Padahal, tanpa tim itu pun, kalau sudah sesuai aturan yang ada, sesuatu yang benar pasti otomatis dinyatakan legal," sebut Saleh.


Lebih jauh, Wasekjen PAN itu menyebut rencana itu kemungkinan bertentangan dengan prinsip Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal lembaga dan institusi. Dia juga mempertanyakan perihal anggaran.

"Presiden Jokowi pun menginginkan adanya penyederhanaan lembaga dan institusi. Kenapa sekarang malah buat tim-tim baru? Anggarannya dari mana?" kata Saleh Daulay.
Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads