Polisi: MS Benci Bayinya, Aniaya Korban hingga Tewas karena Malu

Polisi: MS Benci Bayinya, Aniaya Korban hingga Tewas karena Malu

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 17:42 WIB
Foto: Adhi Indra Prasetya
Jakarta - Penganiayaan MS (23) terhadap bayinya yang berusia 3 bulan mencapai puncaknya. Korban dianiaya sejak usia 1,5 bulan karena kelahirannya tidak diinginkan oleh MS.

"Motifnya sendiri untuk kasus ini, yang pertama dapat saya jelaskan bahwa alasan pelaku membunuh atau menganiaya korban, yang pertama pelaku malu bahwa anaknya ini merupakan anak hasil kehamilan di luar nikah," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).

Erick menjelaskan, bahwan MS awalnya berpacaran dengan SK hingga kemudian SK hamil. Dia bahkan sempat menyuruh SK untuk menggugurkan kehamilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mencoba meyakinkan istri untuk menggugurkan kandungannya, tapi istrinya (saat itu) menolak," katanya.

MS meyakinkan SK untuk menggugurkan kandungannya karena menurutnya bayi itu bisa membawa kesialan.

"Pelaku meyakinkan istrinya bahwa apabila anak ini dipertahankan akan mendatangkan kemalangan atau kesialan bagi keluarganya," lanjutnya.

Namun SK tetap mempertahankan kandungannya. SK memaksa MS untuk menikahinya dengan mengancam akan menikahi selingkuhannya jika tidak segera dinikahi oleh MS.

"Sehingga karena cemburu, akhirnya dengan terpaksa pelaku menikahi istrinya. Dari pada saat mulai menikah sampai dengan anaknya lahir, itu sudah terlihat perilaku-perilaku menyimpang dari tersangka," tuturnya.



Hingga akhirnya, MS menikahi SK. Karena tidak pernah menginginkan kehadiran si jabang bayi, MS bahkan tidak pernah mengantar SK untuk kontrol ke dokter.

"Pelaku tidak pernah mengantar istrinya untuk kontrol kandungan, sama sekali tidak pernah," sambungnya.

MS bahkan tidak mau diajak berfoto bersama bayinya.

"Kami juga dari penyidik sempat kesulitan mencari foto antara pelaku dengan korban, karena ternyata saking bencinya dengan korban, pelaku ini tidak pernah mau diajak foto maupun berfoto dengan bayinya itu," tuturnya.

Kebencian MS kian memuncak. Hingga anaknya berusia 1,5 bulan, dia pernah menganiaya korban dengan memelintir kakinya hingga mengalami patah tulang.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, bahwa penganiayaan terhadap anaknya ini tidak hanya dilakukan satu kali saja, tetapi ternyata pernah dilakukan pada saat bayi berumur satu setengah bulan, di mana kaki bayi dipatahkan oleh pelaku dan juga punggung," tuturnya.

Hingga akhirnya pada Sabtu (27/4) lalu, tersangka menganiaya korban ketika ditinggal pergi ke pasar. Bayi malang itu ditonjok di bagian wajahnya, digigit di bagian pipinya hingga akhirnya tewas.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads