"Untuk pelakunya sendiri, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakbar, Senin (6/5/2019).
Erick menyebut tersangka pengguna aktif narkoba. Tersangka diduga menganiaya korban dalam kondisi terpengaruh narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick mengatakan pengaruh narkotika membuat perilaku tersangka tidak terkendali.
"Itu yang membuat kelakuan dari pelaku-pelaku ini menjadi agresif dan berani untuk melakukan kekerasan. Hal ini seperti yang disampaikan Bapak Kapolres Jakbar, bahwa hampir sebagian besar pelaku kekerasan itu pasti atau telah menggunakan narkoba, termasuk pelaku yang penganiayaan ini juga menggunakan narkoba jenis sabu," paparnya.
MS ditangkap polisi karena menganiaya bayi yang merupakan anak kandungnya sendiri hingga tewas. Kasus ini terungkap pada Selasa (29/4), setelah polisi menerima laporan dari pihak puskesmas.
MS sempat membawa jasad korban ke puskesmas untuk meminta surat kematiannya. Namun pihak puskesmas tidak memberikan surat kematian itu karena curiga dengan kematian korban yang tidak wajar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini