Eksepsi Vanessa Angel Ditolak Hakim, Kuasa Hukum: Kita Malah Senang

Eksepsi Vanessa Angel Ditolak Hakim, Kuasa Hukum: Kita Malah Senang

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 17:05 WIB
Vanessa Angel saat disidang (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Eksepsi Vanessa Angel ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang dengan agenda putusan sela. Itu berarti persidangan akan terus dilanjutkan.

"Putusan selanya hakim menolak. Intinya sidang dilanjut minggu depan, agenda keterangan saksi," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, (6/5/2019).


Milano mengatakan alasan hakim menolak ekspesi Vanessa ialah karena menurut majelis hakim dakwaan Vanessa sudah memenuhi unsur. Meski begitu Milano menerima dengan legowo.

Video: Eksepsi Ditolak, Ini Langkah Pihak Vanessa Angel Selanjutnya

[Gambas:Video 20detik]



"Ndak apa-apa, kita malah senang. Kita tidak ada masalah intinya biar terbuka lebih jelas. Termasuk si HH apa dasar dia mentransfer uang sebesar Rp 80 juta itu, kenapa bukan si Rian," kata Milano.


Milano mengatakan agenda sidang minggu depan mengagendakan keterangan saksi. Rencanya ada dua orang saksi yang akan memberikan kesaksian di persidangan.

"Minggu depan ada dua orang saksi (penyidik) yang memeriksa Rian Subroto, akan dihadirkan," tandas Milano.

(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.