"Betul, kita negara hukum. Kalau ada yang melanggar, bisa diproses sesuai jalur yang ada. Tidak perlu lagi ada tim-tim baru yang dibentuk. Ada kesan pemborosan," kata juru debat BPN, Saleh Partaonan Daulay, kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Saleh lantas menyoroti timing rencana pembentukan tim hukum tersebut. Saleh menduga ada suatu tujuan tertentu terkait pembentukan tim nasional yang akan mengkaji ucapan tokoh yang diduga melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, Wasekjen PAN itu menyebut rencana yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto itu kemungkinan bertentangan dengan prinsip Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal lembaga dan institusi. Dia juga mempertanyakan perihal anggaran.
"Presiden Jokowi pun menginginkan adanya penyederhanaan lembaga dan institusi. Kenapa sekarang malah buat tim-tim baru? Anggarannya dari mana?" kata Saleh Daulay.
Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar. Saat ini, dia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut. Wiranto menegaskan Indonesia adalah negara yang sah. Dia tidak akan membiarkan negara ini terpecah akibat pemikiran yang memprovokasi massa.
"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tentang 'Permasalahan Hukum Pascapemilu' di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5). (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini