"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M. Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.
Febri mengatakan pihaknya masih mendalami terkait sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK akan menggali asal-usul dana itu dari pemeriksaan saksi yang akan dilakukan bulan ini.
"Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini," ujar dia.
Baca juga: Bowo Ubah Pengakuan, KPK Tak Hilang Pijakan |
Selain itu, KPK mengidentifikasi sedikitnya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. "Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tuturnya.
Informasi mengenai penggeledahan di ruangan M Nasir ini juga sebelumnya dibenarkan oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Indra mengatakan tim KPK mengamankan dua tas berisi berkas dari ruangan adik mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"Dua tas berkas," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar saat dimintai konfirmasi detikcom.
Tonton juga video Bowo Mau Ubah BAP Terkait Mendag, KPK: Masih Ada Bukti Lain:
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini