"Situng akan dihentikan setelah selesai dihitung, karena itu hak publik mendapatkan informasi," kata Komisioner KPU Viryan Aziz di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
Viryan mengakui, jika ada kekeliruan dan kesalahan, pihaknya terus memperbaikinya. Viryan menyatakan situng adalah tempat para peserta pemilu bisa mengakses form C1 autentik dalam bentuk soft file secara mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi situng menjadi kebutuhan kita bersama kalau kita mau jujur dan situng dibuat oleh KPU sebagai bentuk transparansi keterbukaan. Kejujuran itu bagi kami tidak dengan kata-kata 'kami jujur', tapi kami coba ikhtiar sebaik mungkin dengan kerja-kerja yang terbuka dan transparan," tutur Viryan.
"Kalau semuanya terbuka dan transparan, akan kelihatan dan itu akan menjadi prinsip kerja KPU," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR yang juga Waketum Gerindra, Fadli Zon, mengatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU bermasalah. Karena itu, Fadli Zon menyarankan situng dihentikan. "Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa situng itu memang sudah bermasalah, kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan," ujar Fadli di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Fadli mengatakan data dalam situng dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, menurutnya, tidak diketahui siapa yang melakukan kesalahan input.
"Karena ini akan menimbulkan keresahan, toh pada akhirnya yang akan menjadi hitungan itu adalah hitungan manual berjenjang," kata Fadli.
"Jangan sampai hanya gara situng yang salah hitung ini, ini membuat masyarakat menjadi resah. Karena kesalahan-kesalahan itu juga tidak jelas, siapa yang menginput, siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu," sambungnya.
Simak Juga 'Fadli Zon Pertanyakan Situng KPU yang Sering Salah Input':
(azr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini