"Saya cuma ingin menyampaikan selamat kepada KPU yang telah melaksanakan pemilu dengan Luber dan Jurdil, dan selamat kepada partai-partai yang menjadi peserta pemilu dan kemenangan," kata Rommy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, perpanjangan penahanan," sebut Rommy.
Rommy memang baru kembali menghuni kamar penahanannya di Rumah Tahanan KPK sejak Kamis (2/5) kemarin. Sebelumnya, dia dibantarkan ke RS Polri sejak 2 April 2019.
Rommy awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
Simak video Ekspresi Datar Rommy Usai Sebulan Dibantarkan KPK:
(dhn/zak)